
Dalam rangka memenuhi undangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai pada kegiatan Jakarta-Mumbai Update (JAMU) 2026, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat kolaborasi akademik dengan Somaiya Vidyavihar University, India. Sebelumnya, pada tahun 2025, Prof. Evi Fitriani, Ph.D. telah berkunjung ke Somaiya Vidyavihar University dan memberikan kuliah umum di kampus tersebut. Melanjutkan kerja sama tersebut, pada tahun ini antropolog FISIP UI, Mochammad Arief Wicaksono, diundang untuk memberikan kuliah umum di Faculty of Dharma Studies, Somaiya Vidyavihar University, dengan tajuk “Common Heritage Across the Islands: Heritage-making and Social Transformation.” Kuliah umum tersebut diselenggarakan pada 24 Juni 2026 di kampus Somaiya, Mumbai, India.
Dalam kuliah umumnya, Arief menekankan pentingnya mengingat kembali berbagai kesamaan serta relasi sejarah kebudayaan antara Indonesia dan India. Menurutnya, hubungan budaya kedua negara tidak dapat dipahami hanya sebagai proses satu bangsa memengaruhi bangsa lain secara sepihak. Sebaliknya, relasi tersebut merupakan hasil dari proses pertukaran gagasan, nilai, dan praktik budaya yang berlangsung secara dinamis selama berabad-abad. Salah satu contoh yang diangkat adalah kunjungan peraih Nobel Sastra tahun 1913, Rabindranath Tagore, ke Pulau Jawa pada tahun 1927. Tagore terkesan dengan arsitektur candi-candi di Jawa, musik gamelan, serta seni batik. Sekembalinya ke India, ia membawa sejumlah kain batik dari Jawa untuk dijadikan media pembelajaran di institusi pendidikan yang didirikannya di Santiniketan, Benggala Barat. Hingga kini, teknik membatik yang berasal dari Jawa masih diajarkan di institusi tersebut dengan berbagai penyesuaian estetika sesuai konteks budaya lokal India.
Selain membahas hubungan sejarah Indonesia dan India, kuliah umum ini juga mengajak peserta untuk melihat konsep warisan budaya secara lebih kritis. Warisan budaya tidak hanya dipahami sebagai peninggalan masa lalu yang perlu dilestarikan, tetapi juga sebagai konstruksi sosial dan politik yang terus mengalami perubahan. Tidak semua tradisi maupun situs bersejarah memperoleh status sebagai warisan budaya, karena penetapan tersebut melibatkan otoritas tertentu, baik negara maupun lembaga internasional seperti UNESCO. Dalam konteks tersebut, transformasi sosial menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai warisan budaya. Berbagai isu kontemporer, seperti overtourism, apropriasi budaya, hingga komodifikasi budaya, turut menjadi bagian penting dalam diskusi selama kuliah umum berlangsung.
Ke depan, kolaborasi antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dan Somaiya Vidyavihar University diharapkan semakin berkembang dan produktif. Melalui fasilitasi KJRI di Mumbai, kerja sama dalam bentuk kuliah tamu, seminar bersama, maupun kolaborasi penelitian diharapkan dapat terus memperkaya pertukaran pengetahuan serta memperkuat pemahaman mengenai relasi historis dan budaya antara Indonesia dan India dalam menghadapi berbagai isu global kontemporer. (MAW)




