Klaster ini berfokus pada pengintegrasian mata kuliah, riset, dan kebijakan terkait isu tradisi dan pembangunan budaya.
Klaster ini memahami tradisi sebagai seperangkat praktik-praktik yang secara khusus bertujuan simbolik dan moral, diasosiasikan dengan praktik ideal masa lalu yang terus menerus dilakukan suatu komunitas, baik praktik tersebut merupakan fakta sejarah maupun apa yang dipercayai oleh pengampunya dalam relasinya dengan kekuasaan ataupun interaksi dengan komunitas yang berbeda.
Klaster ini merespon bagaimana tradisi dikelola oleh negara, dikomersialisasikan dalam ekonomi pasar, dan diperdebatkan dalam politik kebudayaan. Klaster ini akan mengulas hal tersebut dengan meriset secara kritis dan secara mendalam melakukan engagement dengan konsep kebijakan terkait seperti konsep warisan budaya (baik benda maupun tak benda), indigenitas, keaslian, dan pengaturan hubungan antara agama dan tradisi sebagaimana telah diimplementasi oleh negara, organisasi transnasional, dan komunitas






